Mengapa Sewa Kantor di Jakarta Lebih Menguntungkan daripada Membelinya?

Mengapa Sewa Kantor di Jakarta Lebih Menguntungkan daripada Membelinya?



Jakarta merupakan ibu kota negara sekaligus kota metropolitan terbesar di Indonesia. Kota ini tak hanya pusat pemerintahan, melainkan juga pusat kegiatan ekonomi, bisnis, dan perdagangan.

Banyaknya perusahaan yang melakukan ekspansi bisnis di Jakarta menyebabkan kebutuhan kantor semakin meningkat. Dibandingkan dengan kota-kota besar lain di Indonesia, harga perkantoran di Jakarta tentu lebih mahal. Hal ini disebabkan karena semakin langkanya lahan dan birokrasi untuk membangun gedung baru tidak mudah. Maka pengusaha memerlukan alternatif lain agar tetap dapat beroperasi di Jakarta. 

Keuntungan Menyewa Daripada Membeli Ruang Kantor


Menyewa atau membeli kantor biasa menjadi pertimbangan tersendiri bagi perusahaan yang baru dirintis. Namun, kebanyakan akhirnya memilih sewa kantor Jakarta Pusat karena memiliki banyak keuntungan yaitu:

1. Biaya Lebih Terjangkau

Biaya sewa kantor lebih murah daripada harus membeli. Untuk menyewa, Anda tidak harus membayar uang muka dalam jumlah besar. Umumnya pemilik gedung hanya mengenakan biaya sewa untuk satu atau dua bulan pertama sebelum dapat menggunakannya. Hal ini tentu sangat membantu bagi bisnis yang baru saja berkembang. 

2. Tidak Perlu Pinjaman

Membeli kantor sendiri kadang menuntut perusahaan mengajukan pinjaman untuk uang muka. Cicilan utang setiap bulan bisa membebani keuangan perusahaan jangka panjang. Maka, sewa menjadi alternatif terbaik bagi perusahaan yang belum mampu membeli kantor secara tunai. Selain itu, dana yang ada bisa dimanfaatkan untuk berinvestasi dan mengembangkan bisnis. 

3. Lebih Fleksibel

Perkembangan perusahaan di masa depan belum jelas, apalagi bagi bisnis yang baru dijalankan. Oleh sebab itu, menyewa kantor adalah pilihan bijak. Membeli kantor memerlukan perencanaan matang dan proses yang panjang. Sedangkan jika menyewa, Anda memiliki kesempatan membuat perjanjian sewa sesuai kondisi perusahaan dan kebijakan pemilik. Ketika terjadi perubahan dalam bisnis Anda, bisa berpindah ke tempat lain tanpa melewati proses panjang penjualan gedung kantor dan membeli yang baru. 

4. Tanggung Jawab Lebih Ringan

Ketika menyewa, tanggung jawab yang harus dipenuhi hanya sebatas pembayaran sewa dan perawatan sehari-hari. Sementara untuk urusan pemeliharaan gedung, keamanan, renovasi, pajak, hingga manajemen properti menjadi tanggung jawab pemilik. Anda pun dapat memprioritaskan waktu dan tenaga untuk urusan bisnis saja. 

5. Lokasi Strategis

Sebagai pebisnis properti, tentu pemilik gedung telah mempertimbangkan lokasi gedung yang strategis dan menarik bagi penyewa. Untuk tempat seperti Jakarta, tentunya mencari tempat di pusat kota sangat sulit. Jika masih ada, harganya tentu sangat mahal. Maka, lebih baik menyewa kantor yang jelas-jelas lokasinya berada di jantung kota dan mudah diakses. 

Lokasi yang strategis memberikan keuntungan bagi membangun usaha di dalam negeri maupun luar negeri. Keberadaan kantor di tempat yang mudah diakses juga lebih disukai oleh investor dan calon mitra perusahaan Anda. Selain itu, lingkungan kerja yang optimal dapat meningkatkan produktivitas kerja karyawan dan perkembangan perusahaan. 

6. Peluang Menambah Jaringan

Menyewa kantor di sebuah gedung perkantoran besar memungkinkan Anda bertemu dengan pebisnis lain yang juga berkantor di gedung yang sama. Dengan demikian, ini menjadi peluang bagi Anda untuk mengembangkan koneksi, menambah jaringan, dan saling berbagi ide serta kesempatan bekerja sama. 

7. Langsung Dapat Digunakan

Kantor yang disewakan umumnya telah dilengkapi dengan fasilitas dasar seperti listrik dan air. Bahkan, ada juga yang menyewakan kelengkapan furnitur dan peralatan kantornya sekaligus. Maka, Anda tidak perlu banyak kehilangan uang dan waktu untuk mengatur dan mendekorasi kantor baru. 

Nah, setelah melihat adanya keuntungan-keuntungan di atas, tentunya sewa lebih baik daripada membeli kantor di awal merintis usaha. Namun, jika bisnis sudah stabil, tak ada salahnya membeli kantor sendiri dari agen jual kantor Jakarta Pusat.


Baca juga:

Blogger
Disqus
Pilih Sistem Komentar

Tidak ada komentar