BAB Puasa Ramadhan Lengkap: Doa Niat Puasa dan Buka Puasa, Rukun serta Hikmah nya

BAB Puasa Ramadhan Lengkap: Doa Niat Puasa dan Buka Puasa, Rukun serta Hikmah nya


Pada bulan ramadhan umat Islam diwajibkan untuk berpuasa. Puasa ramadhan merupakan perintah wajib yang mesti dijalankan oleh setiap muslim yang beriman kepada Allah dan rasul-Nya yang telah memenuhi syarat kewajiban untuk berpuasa. Banyak manfaat dan hikmah dari ibadah puasa ini. Untuk itu berikut akan kami bagikan penjelasan lengkap tentang bab puasa ramadhan. Dalam keterangan ini kami jelaskan tentang rukun, syarat, doa niat puasa, doa berbuka puasa, cara berpuasa yang baik, hal yang membatalkan puasa beserta hikmah puasa, semoga dapat bermanfaat bagi para pembaca.

1. RUKUN PUASA


Rukun Puasa ada dua perkara yaitu:

1. Berniat puasa; dibaca pada tlap-tiap malam atau menjelang masuknya waktu fajar selama akan menjalankan puasa. Adapun niat puasa sabagai berikut:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ اَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هذِهِ السَّنَةِ ِللهِ تَعَالَى

(NAWAITU SHAUMA GHADIN 'AN ADAI FARDHI SYAHRI RAMADHANA HADZIHISSANATI LILLAHI TA 'AALA)

Artinya:
"Aku berniat puasa besok hari menunaikan fardlu bulan Ramadlan tahun ini karena Allah ta 'ala".

2. Menahan diri dari segala yang membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga terbenamnya matahari (waktu maghrib).

2. PETUNJUK DAN DO'A-DO'A PUASA


Puasa dalam bahasa Arab disebut "Shaum atau Shiyam" yang artinya 'meninggalkan sesuatu'. Dalam arti umum menurut hukum Syara', puasa adalah menahan diri dari makan dan minum dan segala apa yang membatalkan puasa, mulai dari waktu fajar hingga terbenamnya matahari (waktu maghrib).

Tujuan dari perbuatan puasa itu adalah menyediakan dan mempersiapkan diri bertaqwa kepada Allah SWT, yaitu dengan jalan memperhatikan sungguh-sungguh terhadap segala larangan dan perintah Allah,

Setiap orang yang percaya kepada Allah atau mengaku dirinya beragama lslam diwajibkan berpuasa, sesuai dengan firman Allah dalam surat Al-Baqarah 183.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Artinya
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana orang-orang sebelummu juga diwajibkan agar kamu bertaqwa".

Kewajiban dalam mengerjakan puasa khususnya puasa Ramadlan itu tidak pandang bulu, apa dia orang kaya atau miskin yang mengaku dirinya beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT harus menjalanlan rukun Islam, oleh karena puasa termasuk rukun yang ke 4 (empat) dari rukun Islam. Rasulullah bersabda:

بُنِيَ الإسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ : شَهَادَةِ أَنْ لاَإِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ, وَحَجِّ الْبَيْتِ, وَصَوْمِ رَمَضَانَ.

Artinya:
"Didirikan Islam itu atas lima dasar mengakui bahwa tiada Tuhan melainkan Allah dan bahwa Muhammad itu utusan Allah, menegakkan shalat,  mengerjakan zakat, menunaikan ibadah haji ke Baitullah  dan berpuasa di bulan Ramadlan   ". (Riwayat Bukhari dan Ibnu Umar).

SYARAT-SYARAT YANG WAJIB BERPUASA


Adapun syarat-syarat yang wajib mengerjakan puasa ada 5 yaitu :

1. Beragama Islam.
2. Baligh (sampai umur yaitu jika laki-laki pernah bermimpi dan keluar air mani dan jika perempuan pernah mengeluarkan haid). Tetapi bagi anak-anak tidak diwajibkan. Walaupun tidak diwajibkan berlatihlah mulal dari anak-anak agar kelak pada usia dewasa tidak sulit lagi dalam mengerjakannya.
3. Berakal sehat; yaitu tidak sakit ingatan atau hilang kesadaran (tidak diwajibkan bagi orang yang hilang akal atau gila).
4. Kuasa mengerjakannya; (sehat badan dan tidak sakit).
5. Suci dari Haid atau Nifas (bagi perempuan ).

Syarat-syarat tersebut di atas sebagai syarat mutlak bagi orang yang akan menjalankan Puasa Ramadlan.

4. YANG DIPERBOLEHKAN TIDAK BERPUASA


(1). Sakit; yaitu apabila penyakitnya itu akan bertambah parah sebab mengerjakan puasa, atau mencegah timbulnya penyakit akibat puasa, maka orang tersebut boleh tidak berpuasa, tetapi di lain waktu jika sembuh harus menggantikan puasa yang ditinggal. Sesuai dengan Firman Allah dalam surat Al-Baqarah 184:

أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ ۚ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ ۚ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

Artinya:
"Barang siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan, maka gantilah beberapa bilangan hari (yang kamu tinggalkan puasa) pada hari-hari lainnya"

(2). Musafir (orang yang dalam perjalanan bepergian jauh).
(3). Orang yang sedang Haid atau Nifas, bila orang tersebut mengerjakan puasa, maka tidak syah puasanya. Dan diharuskan tetap menggantikan pada waktu lain.
(4). Wanita hamil atau sedang menyusui anaknya, karena kuatir akan kesehatan anaknya maupun dirinya, dan wajib menggantikan puasa pada lain waktu.
(5). Orang tua yang lemah dan tidak kuat mengerjakan puasa yaitu orang tua yang sudah lanjut usía dan tidak mampu apa-apa maka orang tersebut bila tidak bisa mengganti puasanya, maka diwajibkan membayar fidyah yaitu tiap-tiap hari pada bulan Ramadlan memberi sedekah (memberi makan) kepada orang fakir miskin sebanyak kira-kira 575 gram. Dan bagi orang yang fakir dan tidak sanggup membayar fidyah maka bebas dari kewajiban fidyah.

5. YANG MEMBATALKAN PUASA


Adapun yang membatalkan puasa itu adalah sebagai berikut:

1. Makan dan minum yang disengaja sewaktu berpuasa. Bila seseorang sedang berpuasa kemudian karena betul-betul lupa (tidak ingat) sedang puasa, kemudian langsung makan dan minum, dan baru ingat sehabis itu, teruskan berpuasa.
2. Bercampur atau bersetubuh (Jima') diwaktu siang hari bagi suami istri sedang berpuasa.
3. Muntah dengan disengaja, dengan jalan memasukkan tangan ke dalam mulut.
4. Berniat membatalkan puasa, walaupun tidak makan dan minum.
5. Haid dan Nifas (bagi perempuan); apabila datangnya haid atau nifas hampir mendekati waktu maghrib (berbuká), tetap batal dan puasa harus dihentikan.
6. Hilang akal atau gila, pingsan dan lain-lain.
7. Keluar mani dengan disengaja; (jika keluar mani karena mimpi tidak membatalkan puasa).
8. Murtad (keluar dari agama Islam atau tidak mempercayai Allah).
9. Perbuatan yang keji yang dilarang oleh Allah.

6. CARA BERPUASA YANG BAIK


Mengerjakan puasa yang baik harus mencontoh cara Rasulullah saw dalam berpuasa. Semakin dapat kita menyesuaikan cara kita berpuasa dengan tuntunan belilau, maka semakin tinggilah nilai puasa itu di sisi Allah SWT. Ada beberapa hal cara berpuasa yang baik

1. Bersahur:
a. Jika kita hendak memulai puasa dianjurkan makan (sahur), makan sahur lebih baik pada waktu menjelang masuknya imsak ± 15 menit sebelum waktu subuh.
Bila belum berniat puasa, segeralah berniat di kala hendak makan dan jangan makan terlalu kenyang
b. Setelah makan sahur, tunggulah Waktu subuh tiba sambil mengamalkan dengan bacaan kitab Al-Qur'an.

2. Imsak (waktu puasa):
a. Sejak terbit fajar mulailah berpuasa dengan jalan menahan lapar dan haus serta menahan segala perbuatan yang mendatangkan dosa dan merusak puasa hingga waktu maghrib.
b. Dalam berpuasa tidak boleh mengeluarkan perkataan yang kotor, memperguncingkan kejelekan teman, berhianat, pembohong dan bertengkar dan segala kejelekan-kejelekan yang lain. Karena perbuatan itu dapat membatalkan puasa dan tidak ada faedahnya kita berpuasa.
c. Pergunakanlah waktu puasa dengan amalan-amalan yang baik yang mendatangkan pahala, karena bulan itu penuh dengan Rahmat Allah, siapa yang beramal di bulan tersebut Allah akan melipatgandakan pahala-Nya.

3. Berbuka: Berbuka berarti mengakhiri pekerjaan puasa dengan jalan menyengaja makan dan minum agar badan kita kembali sehat dan kuat. Segeralah berbuka, begitu mendengar/mengetahui waktu maghrib sudah masuk. Sebelum berbuka puasa hendaklah niat lebih dahulu.

اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ

(ALLAHUAMA LAKA SHUMTU WABIKA AMANTU WA ALA RIZQIKA AFTORTU BIROHMATIKA YAA ARKHAMAR ROKHIMIINA)

Artinya:
"Ya Allah, bagi Engkaulah puasaku, dan dengan Engkaulah aku percaya, dan atas rizki Engkau aku berbuka dengan rakhmat Engkau wahai Tuhanku yang amat mengasihani

- Makanlah dahulu buah-buahan yang segar dan manis dan minumlah segelas air, sebelum makan yang lainnya.
- Janganlah berbuka dengan makanan atau minuman yang berlebihan dengan melampiaskan rasa lapar dan haus (memperlihatkan kerakusan), Hal itu akan manghilangkan keberkatan dalam berpuasa dan dapat membahayakan kesehatan.

7. HIKMAH PUASA


1. Orang yang berpuasa yaitu menahan lapar dan haus, tentulah dapat menimbulkan perasaan dalam hatinya ingin menolong fakir miskin yang kadang-kadang sampai 2 hari tidak makan.
2. Menahan sifat sabar, karena orang yang barpuasa terdidik dalam menahan kelaparan dan kehausan serta keinginan, tentulah timbul hati sabar dalam menahan segala kesengsaraan/penderitaan.
3, Mendidik diri sendiri bersifat amanah/bertanggung jawab penuh, karena dengan puasalah orang dapat melatih dirinya agar menjadi kepercaayaan orang dan juga terdidik untuk menjauhi perbuatan yang munkar atau keinginan yang tidak baik walaupun bagaimana kerasnya dorongan hawa nafsu.
4. Mendidik bersifat sidiq (pembenar), karena dengan puasalah orang dapat menghindarkan (menjaga) dirinya dari sifat pendusta.
5. Menambah kesehatan, karena orang yang berpuasa itu menahan nafsunya dari makan dan minum selama waktu puasa. Dengan sebab itulah terjaga penyakit-penykait yang datang dan terhimpun di dalam perut.
6. Dengan berpuasa kita dapat membersihkan jiwa agar bersih atau suci dari segala perbuatan buruk, karena dalam berpuasa itu tidak hanya menahan lapar dan haus saja, melainkan mencegah hawa nafsu dari perbuatan-perbuatan yang mendatangkan durhaka kepada Allah.

Semoga tuntunan/petunjuk dalam berpuasa Ramadlan yang sederhana ini bermanfaat dan dapat membantu para pembaca semua yang setia untuk mengetahui dan menjalankan puasa dengan baik, sehingga mendapat berkah dan keridhaan dari Allah SWT. Amin.

Baca juga:

Blogger
Disqus
Pilih Sistem Komentar

Tidak ada komentar