Konsekuensi Telat Bayar Pajak Kendaraan dan Tips untuk Menghindari Denda

Konsekuensi Telat Bayar Pajak Kendaraan dan Tips untuk Menghindari Denda



Memiliki kendaraan bermotor dapat memudahkan mobilitas ketika ingin bepergian. Namun ada kewajiban yang wajib dilakukan oleh setiap pemilik kendaraan, yaitu membayar pajak. Apabila telat bayar pajak maka akan dikenakan sejumlah denda. 

Umumnya waktu pembayaran pajak sudah ditentukan dan dapat dicek pada STNK. Jadi seharusnya para pemilik kendaraan bermotor rutin membayar pajak tepat waktu, supaya tidak harus menanggung denda dan sanksi. 

Konsekuensi Keterlambatan Membayar Pajak Kendaraan 

Ketika pajak tidak dibayarkan pada waktunya, maka pemilik kendaraan akan diberi hukuman berupa denda. Ketentuan pembayaran denda ini sudah diterapkan sejak dari pertama keterlambatan sampai dengan 1 bulan berikutnya. 

Artinya jika pemilik kendaraan terlambat membayar pajak 1 hari saja, maka besaran denda yang harus ditanggung setara dengan keterlambatan selama 1 bulan. Sedangkan kalau sudah masuk hari kedua akan dianggap terlambat 2 bulan dan berlaku untuk kelipatannya. 

Tak hanya harus membayar denda PKB (Pajak Kendaraan Bermotor), pemilik kendaraan juga akan dibebankan SWDKLLJ atau Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Ketentuan ini dijadikan jaminan atau uang asuransi apabila mengalami kecelakaan. 

Selain itu telat membayar pajak kendaraan juga dapat mempengaruhi masa berlaku STNK. Pihak kepolisian akan memblokir STNK dari kendaraan yang pajaknya belum dibayar. Bahkan jika keterlambatan sampai dua tahun, maka data registrasinya dihapus. 

Tips Supaya Tidak Terlambat Membayar Pajak Kendaraan 

Kebanyakan orang lupa membayar pajak karena terlalu sibuk dan kurang memperhatikan kewajiban sebagai pemilik kendaraan bermotor. Supaya tidak melupakan kewajiban untuk bayar pajak kendaraan, ada beberapa tips yang bisa diikuti. 

1. Membayar Pajak Sebelum Waktu Jatuh Tempo
Tips pertama yang bisa dilakukan adalah dengan membayar pajak sebelum waktu jatuh tempo. Pasalnya dengan melunasi pajak terlebih dahulu, pemilik kendaraan akan terhindar dari sanksi dan sejumlah denda. 

Para pemilik kendaraan dapat membayar pajak sejak seminggu atau dua minggu sebelum jatuh tempo. Proses pembayaran ini bisa dilakukan dengan mendatangi samsat atau mobil keliling yang disediakan. Selain itu pajak kendaraan juga bisa dibayar secara online supaya lebih cepat dan praktis. 

2. Memasang Reminder di HP
Supaya tidak terlambat membayar pajak, para pemilik kendaraan dapat membuat reminder di ponsel masing-masing. Tujuannya adalah untuk mengingatkan waktu pembayaran pajak. Pasang pengingat ini beberapa kali untuk menghindari keterlambatan. 

3. Minta Bantuan Keluarga
Selain itu, meminta bantuan keluarga untuk mengingatkan pembayaran pajak bisa menjadi cara yang ampuh. Apalagi jika anggota keluarga lainnya juga memiliki kendaraan. Dengan begitu antar anggota bisa saling mengingatkan untuk segera membayar pajak kendaraan bermotor. 

Telat bayar pajak kendaraan bisa mengakibatkan kerugian. Jika telat membayar pajak, pemilik kendaraan harus membayar denda. Bahkan STNK-nya juga akan diblokir dan dianggap sudah tidak berlaku lagi. Jadi setiap pemilik kendaraan harus selalu memperhatikan waktu pembayaran pajak. 

Baca juga:

Blogger
Disqus
Pilih Sistem Komentar

Tidak ada komentar