Daftar Biaya Pembuatan SIM Baru dan Perpanjangan Terbaru

Daftar Biaya Pembuatan SIM Baru dan Perpanjangan Terbaru




Ajarnulis.com-Daftar Biaya Pembuatan SIM Baru dan Perpanjangan Terbaru-Hai Sobat selamat pagi, siang, sore dan malam, apa kabar ? Semoga sukses selalu menyertai Sobat, aamiin. Pada perjumpaan kali ini saya akan berbagi informasi tentang Daftar Biaya Pembuatan SIM Baru dan Perpanjangan, semoga bermanfaat.


Berdasarkan Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 2016 tentang biaya pembuatan SIM baru dan perpanjangan, berikut adalah daftar biayanya:

Biaya Pembuatan SIM Baru :

SIM A, B1, B2          : Rp 120.000,-
SIM C, C1, C2          : Rp 100.000,-
SIM D                       : Rp   50.000,-
SIM D1                     : Rp   50.000,-
SIM Internasional     : Rp 250.000,-
SKUKP                     : Rp   50.000,-

Biaya Perpanjangan SIM :

SIM A, B1, B2          : Rp   80.000,-
SIM C, C1, C2          : Rp   75.000,-
SIM D                       : Rp   30.000,-
SIM D1                     : Rp   30.000,-
SIM Internasional     : Rp 250.000,-



Nah Sobat, itulah informasi tentang Daftar Biaya Pembuatan SIM Baru dan Perpanjangan, semoga bermanfaat.

Terimakasih sudah membaca artikel tentang Daftar Biaya Pembuatan SIM Baru dan Perpanjangan, sampai bersua kembali pada postingan berikutnya.



Baca juga:

Blogger
Disqus
Pilih Sistem Komentar

Tidak ada komentar