Cara Melaporkan Tindak Penipuan melalui Rekening Bank

Cara Melaporkan Tindak Penipuan melalui Rekening Bank


Cara Melaporkan Tindak Penipuan melalui Rekening Bank
Cara Melaporkan Tindak Penipuan melalui Rekening Bank

Ajarnulis.com-Cara Melaporkan Tindak Penipuan melalui Rekening Bank-Halo Sobat selamat pagi, siang, sore dan malam. Bagaimana kabar Sobat ? Semoga sukses selalu menyertai Sobat semua aamiin. Pada pertemuan kali ini saya akan berbagi informasi tentang Cara Melaporkan Tindak Penipuan melalui Rekening Bank, semoga bermanfaat.
Di jaman serba online seperti sekarang ini masyarakat yang dulunya biasanya bertransaksi bisnis atau jual beli secara konvensional atau langsung bertatap muka, pelan-pelan mulai beralih  melalui cara online. Memang banyak sekali kelebihan jika kita bertransaksi secara online  salah satunya yaitu lebih cepat dan praktis, hanya melalui hp saja penjual dan pembeli bisa melakukan transaksi. Namun disamping ada kelebihannya transaksi secara online juga ada kekurangannya. Salah satunya yaitu adanya peluang terjadinya tindak penipuan. Misal kita beli barang  melalui media sosial online seperti fb atau whatsapp atau media sosial online lainnya, sama si penjual kita disuruh transfer uang dulu setelah transfer uang nantinya sama penjual dijanjikan barang akan dikirim, namun pada kenyataannya setelah kita sudah transfer uangnya, ternyata barang tidak jadi dikirim, kemudian si penjual langsung menghilang begitu saja tanpa keterangan dan tanpa tanggungjawab, padahal uang sudah kita transfer ke rekening si penjual. Kalau sudah begitu siapa yang rugi ? Tentu kitalah yang rugi.
Nah untuk mengantisipasi hal tersebut di atas tentunya kita harus berhati-hati dalam bertransaksi online, kalau bisa kita bertransaksi melalui toko online yang amanah atau terpercaya yang telah menyediakan jasa perantara dengan aman dan adil antara si penjual dan si pembeli melalui sistem pembayarannya yang apabila terjadi transaksi jual beli uang dari pembeli ditransfer dahulu ke rekening toko online, kemudian uangnya ditahan atau disimpan dulu di rekening toko online, jika si pembeli sudah menerima barangnya barulah uangnya ditransferkan kepada si penjual. Jadinya aman dan adil bagi semua.

Namun bagaimana jika terlanjur terjadi tindakan penipuan ? Bagaimana solusinya ? Berikut adalah cara apabila terjadi tindak penipuan dengan menggunakan transfer bank.

Apabila pelaku menggunakan rekening BRI:

Laporkan ke BRI. Pihak BRI akan membuatkan laporannya dan Anda akan dibantu untuk melaporkannya ke kepolisian.

Di pihak kepolisian Anda akan membuat surat keterangan tentang kejadian penipuan transaksi secara online tersebut.

Fax surat keterangan itu ke BRI. Nomornya akan diberitahukan, setelah laporan Anda masuk ke BRI. Prosesnya biasanya 2 hari dan rekening pelaku akan diblokir.

Pihak BRI tidak bisa menjamin pengembalian uang dikarenakan mungkin saja pelaku sudah langsung menarik uangnya. Tetapi jika belum ditarik, masih bisa dibantu untuk pengembaliannya.

Untuk mengetahui kelanjutan dari laporan, Anda bisa menelpon. Tetapi untuk urusan pengembalian uang, silahkan datang ke kantor cabang terdekat.

Untuk bank lainnya mungkin prosedurnya sama seperti di atas sebaiknya langsung datangin saja banknya dan tanyakan langsung ke petugasnya di sana tentang prosedurnya apabila ada tindak penipuan.

Nah demikianlah Sobat artikel tentang Cara Melaporkan Tindak Penipuan melalui Rekening Bank, semoga bermanfaat.

Terimakasih sudah membaca artikel tentang Cara Melaporkan Tindak Penipuan melalui Rekening Bank, sampai bertemu lagi pada postingan berikutnya.




Baca juga:

Blogger
Disqus
Pilih Sistem Komentar

Tidak ada komentar