Mengenal Fintech Syariah, Teknologi Finansial yang Halal

Mengenal Fintech Syariah, Teknologi Finansial yang Halal



Financial Technology atau fintech menjadi salah satu teknologi yang terus dikembangkan hingga saat ini. Namun, pernahkah Anda mendengar istilah fintech syariah? Fintech syariah merupakan teknologi di bidang finansial yang dijalankan dengan prinsip syariah sesuai ajaran Islam. Bagi yang penasaran, simak penjelasan tentang fintech syariah di bawah ini.


Pengertian Teknologi Finansial Syariah


Teknologi finansial syariah merupakan jasa keuangan secara digital yang dibuat berlandaskan syariah. Prinsip syariah yang digunakan adalah tidak boleh bertaruh, tidak boleh riba, dan ketidakpastian.  Selain itu, fintech syariah juga menerapkan akad Mudharabah dan Musyarakah. Dengan demikian, fintech syariah pun dapat menjadi teknologi finansial yang cocok digunakan bagi umat muslim.


Dengan adanya 3 prinsip syariah tersebut, transaksi pada fintech syariah juga dapat dijamin kehalalannya. Para muslim tentu bisa merasa lebih tenang saat menjalankan transaksi dengan fintech syariah. Selain itu, kini ada banyak fintech syariah yang sudah disahkan oleh MUI. 


Perbedaan Fintech Syariah dan Fintech Konvensional


Lalu apa perbedaan fintech syariah dan konvensional? Pada dasarnya, fintech syariah dan fintech konvensional sama-sama teknologi finansial yang berguna sebagai jasa keuangan digital. Hal yang paling membedakan di antara keduanya adalah bunga pinjaman.


Pada fintech konvensional, jika seseorang melakukan pinjaman, ia akan dikenakan bunga pinjaman online dengan tenor beragam. Sementara itu, pada fintech syariah, bunga dianggap riba. Oleh karena itu, Anda tidak akan menemukan bunga pinjaman pada fintech syariah.


Perbedaan lainnya adalah, pada fintech konvensional, risiko sepenuhnya ditanggung oleh nasabah jika tidak bisa membayar. Sebaliknya, fintech syariah—karena menganut akad Mudharabah—membuat pihak nasabah dan fintech harus saling bekerja sama dalam memastikan utang-piutang terlunasi secara baik. Jadi, pihak fintech syariah dan juga nasabah akan saling menanggung risiko yang sama.


Rekomendasi Fintech Syariah yang Ada di Indonesia


Setelah mengetahui pengertian dan perbedaan dari teknologi finansial syariah, saatnya mengenal lebih lanjut tentang platform fintech syariah yang ada di Indonesia. Berikut ini beberapa fintech syariah di Indonesia yang bisa dicoba.


1. Fintek Syariah


Dikelola PT Berkah Fintek Syariah sejak tahun 2016, Fintek Syariah telah terdaftar di OJK. Selain itu, Fintek Syariah juga sudah terdaftar dan diawasi oleh MUI serta Kemkominfo. Dengan begitu, Anda bisa bertransaksi dengan aman menggunakan Fintek Syariah.


Melalui Fintek Syariah, pihak yang membutuhkan dana dan pihak yang memberikan dana akan dihubungkan atas kontrak perjanjian yang perlu disetujui. Produk fintech ini juga sudah tersedia dalam bentuk aplikasi smartphone. Jadi, Anda bisa bertransaksi secara mudah dengan melakukan pendaftaran, pengecekan saldo pembiayaan, dan pembayaran wajib pada aplikasi. 


2. Ammana


PT Ammana Fintek Syariah ini bisa menjadi pilihan Anda, terutama bagi yang ingin berangkat haji. Hal ini karena Ammana menyediakan layanan dana haji. Mulai dari proses pengurusan haji hingga fasilitas pendanaan haji, Anda bisa memanfaatkan pinjaman dari platform fintech ini. Selain layanan dana haji, tersedia juga layanan peminjaman dana dan program paylater.


3. Investree


Investree menyediakan dua jenis fintech, yaitu konvensional dan syariah. Untuk produk syariah, Anda bisa menggunakan layanan invoice financing syariah dan online seller financing syariah. Bila Anda berminat melakukan pendataan untuk berjualan online, Investree juga merupakan pilihan yang tepat. Hal ini karena Investree memiliki layanan khusus bagi penjual online. 


Itulah sedikit penjelasan tentang teknologi finansial halal atau fintech syariah, serta perbedaannya dengan fintech konvensional. Nah, bagi yang membutuhkan dana pinjaman yang aman dan amanah, Anda juga bisa menggunakan platform Finmas yang telah berizin OJK. Bagi yang penasaran, Anda bisa langsung cek aplikasi Finmas di Google Play Store.

 


Baca juga:

Blogger
Disqus
Pilih Sistem Komentar

Tidak ada komentar