Cara Membuat SKCK

Cara Membuat SKCK


Ajarnulis.com-Cara Membuat SKCK-Hai Sobat semua selamat pagi, siang, sore dan malam. semoga kebaikan selalu menyertai Sobat semua. Apakah Sobat sedang membutuhkan SKCK saat ini ? Bingung bagaimana cara mencarinya ? Tenang saja pada kesempatan kali ini saya akan membagikan artikel tentang Cara membuat SKCK.

Simak baik-baik ya Sobat.

Cara Membuat SKCK

Berikut adalah langkah-langkahnya :

1. Siapkan uang administrasi Rp30.000,-, Pas Foto 4x6 jumlah 6 lembar background merah ( 4 lembar untuk skck , 2 lembar untuk rumus sidik jari bagi yang belum pernah rumus sidik jari )
2. Foto Kopi KTP dan KTP asli
3. Foto Kopi Akta Kelahiran
4. Foto Kopi Kartu Keluarga
5. Foto Kopi Paspor bagi yang ke luar negeri
6. Apabila sudah siap datang langsung ke kantor Polres di wilayah Sobat berdomisili.
7. Daftar ke bagian pembuatan SKCK
8. Nanti Sobat diminta untuk rekam rumus sidik jari dulu
9. Jika rekam rumus sidik jari sudah selesai Sobat akan diberikan berkas rumus sidik jari oleh petugas, serahkan berkasnya ke petugas pendaftaran pembuatan SKCK
10. Lalu Sobat akan diminta mengisi formulir data-data Sobat isilah formulirnya dengan lengkap, biasanya ditempat pengisian sudah ada contoh pengisiannya Sobat tinggal mencontohnya.
11. Jika sudah selesai serahkan kembali ke petugas pendaftaran pembuatan SKCK
12. Sobat akan disuruh menuggu berkas Sobat akan diproses
13. Jika cepat tidak antri 1 jam SKCK Sobat udah jadi kalau antri mungkin lebih atau 2 hari jadi tergantung kondisi.

Demikianlah Artikel tentang Cara Membuat SKCK semoga bermanfaat.
Terimakasih sudah membaca artikel tentang  Cara Membuat SKCK sampai ketemu pada postingan berikutnya.

Baca juga:

Blogger
Disqus
Pilih Sistem Komentar

Tidak ada komentar